Bahkan, perluasan akses pembayaran digital membuka peluang integrasi layanan keuangan lain seperti pembiayaan dan investasi.
Kesiapan Implementasi dan Batasan Transaksi
Dalam prosesnya, transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan atau instrumen pembayaran digital yang tersimpan secara server-based.
Nominal transaksinya dibatasi maksimal Rp10 juta per transaksi, sementara batas harian atau bulanan ditentukan penerbit berdasarkan manajemen risiko.
QRIS mengakomodasi dua model penggunaan, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).








