“Pembayaran melalui QRIS dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak. Selain praktis, QRIS menjadi strategi daerah memperluas transaksi non-tunai sehingga penerimaan pajak semakin akuntabel,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Sosialisasi tersebut diikuti para camat, kepala desa, lurah, serta seluruh kepala OPD.
Bupati juga menegaskan bahwa para peserta wajib meneruskan informasi ini kepada masyarakat.
“Jangan sampai program strategis seperti ini tidak diketahui masyarakat. Sampaikan agar semua warga makin mudah membayar pajak,” tegasnya.
Mendorong Transparansi dan Efisiensi Layanan Pajak
Penerapan QRIS dipandang sebagai terobosan penting untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah.








