BACA JUGA : Pemkot Bengkulu Tegaskan Kios Pasar Panorama Cukup, PKL Diminta Tinggalkan Bahu Jalan
Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Menyeluruh
Terkait kasus pesta malam di Desa Kelobak, Pemkab Kepahiang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
Diketahui, pesta malam tersebut juga tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian.
“Izinnya juga tidak ada. Saya sudah sampaikan agar APH memanggil semua pihak yang bertanggung jawab, mulai dari yang punya hajat sampai kepala desa,” ujar Abdul Hafizh.
Ia menegaskan bahwa penegakan Perda akan dilakukan secara bertahap, namun tetap tegas.








