Namun demikian, aturan tersebut dinilai belum diterapkan secara maksimal.
Lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan membuat larangan pesta malam kerap diabaikan oleh masyarakat.
Akibatnya, potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum terus berulang, bahkan berujung pada tindak kriminal.
Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, secara tegas meminta aparat penegak Perda dan para kepala desa agar tidak lagi bersikap kompromistis terhadap pelanggaran.
“Jangan sampai seperti sekarang, sudah ada korban baru semua sibuk. Tegakkan Perda yang ada,” tegas Abdul Hafizh, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, jika aturan terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka Perda hanya akan menjadi aturan di atas kertas tanpa wibawa hukum.








