Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah berharap tata kelola keuangan di tingkat desa dapat menjadi lebih transparan dan terukur.
Dengan sistem digital, setiap transaksi keuangan akan tercatat secara otomatis dalam sistem perbankan.
Hal ini akan mempermudah proses pemantauan anggaran sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun penyalahgunaan dana.
Selain itu, sistem non-tunai juga dinilai mampu meningkatkan keamanan dalam proses penyaluran dana desa.
BACA JUGA : Harga Emas Hari Ini 8 Maret 2026 Naik Tajam, Ini Daftar Terbaru
Pemerintah daerah tidak lagi perlu menggunakan uang tunai dalam jumlah besar, sehingga risiko kehilangan maupun penyimpangan dapat ditekan.
BRI Dipilih Karena Jangkauan Luas
Dalam implementasi kebijakan ini, Pemkab Kaur memilih Bank Rakyat Indonesia sebagai mitra perbankan.








