BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara terus memproses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 2.303 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka ditargetkan mulai bertugas paling lambat 1 Januari 2026, sehingga pemerintah daerah menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan anggaran sebelum penempatan resmi dilakukan.
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan penghitungan menyeluruh terhadap kebutuhan pembiayaan gaji.








