Meski demikian, ia belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh karena kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
“Belum bisa komentar apapun, karena kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Sekarang juga masih berproses. Jika ke depan terbukti berurusan dengan hukum, tentu akan ada sanksi,” singkat Ariawan.
Laporan Peserta Capai Rp500 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, ajang Seduluran Murai Mania Goes to Bengkulu menjadi sorotan setelah peserta melaporkan panitia ke Polda Bengkulu pada Minggu, 18 Januari 2026.
Para peserta mengaku dirugikan akibat dugaan penipuan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta dari biaya pendaftaran berbagai kelas lomba.








