BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul mencuatnya dugaan kasus penipuan lomba kicau burung bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH, memastikan sanksi akan diberikan apabila proses hukum membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Hadi Pasya, ASN Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah yang juga menjabat Ketua Panitia kegiatan tersebut.
Pemkab Tegaskan Sanksi Menunggu Proses Hukum
Ayatul Mukhtadin menegaskan, Pemkab Bengkulu Tengah menghormati dan menunggu seluruh tahapan proses hukum yang kini sedang berjalan di Polda Bengkulu.








