BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait menertibkan sekaligus membongkar kafe remang-remang di kawasan Pantai Pasar Bawah, Manna, pada Minggu, 4 Januari 2026.
Kegiatan terpadu ini berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB dan menyasar titik-titik di sepanjang Pantai Pasar Bawah, Jalan Letnan Jahidin Manna, hingga kawasan dua jalur Kelurahan Gunung Ayu.
Langkah tegas tersebut diambil untuk mengembalikan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata yang belakangan kerap diwarnai gangguan keamanan.
BACA JUGA : Pemkot Bengkulu Percepat Lelang Eselon II, 12 OPD Segera Dipimpin Pejabat Definitif
Penertiban sebagai Respons Gangguan Ketertiban
Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait perkelahian dan keributan yang dipicu konsumsi minuman keras di sejumlah kafe remang-remang.








