“Melalui Diskominfo, kami berupaya memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik, baik dari sisi ketersediaan data, kecepatan layanan, maupun akurasi informasi yang disampaikan,” tambahnya.
Dengan diraihnya predikat Informatif ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dapat mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang.
Keterbukaan informasi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya.








