BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Guru ASN Diseriusi Pemkab Bengkulu Selatan, Sanksi Berat Mengemuka
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Dody, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurutnya, Diskominfo terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kualitas data, percepatan layanan permintaan informasi, serta optimalisasi pemanfaatan kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.








