BACA JUGA: Viral Pasar Malam Sukaraja, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil Evaluasi Komisi Informasi
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, badan publik diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori penilaian, mulai dari Informatif sebagai kategori tertinggi, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, hingga Tidak Informatif.








