Langkah ini diambil sebagai solusi administratif agar pelayanan publik, program pembangunan, serta tata kelola pemerintahan tidak mengalami hambatan di tengah kekosongan jabatan eselon II.
Langkah Strategis Jaga Stabilitas Pemerintahan
Penunjukan Plt menjadi bagian dari strategi jangka pendek pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi.
Dengan adanya Plt, setiap OPD tetap memiliki penanggung jawab yang berwenang mengambil keputusan teknis dan administratif.
Selain itu, kebijakan ini juga memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan proses seleksi jabatan secara lebih matang dan terukur.








