Dengan demikian, kebutuhan anggaran Pemda akan semakin besar.
Masrup menyebutkan bahwa formulasi gaji PPPK paruh waktu masih dalam tahap penyusunan.
“Untuk gaji PPPK Paruh Waktu kita masih menyusun formulasi,” jelasnya.
BACA JUGA : Mazda EZ-60 Resmi Dirilis, SUV Futuristik Mulai Rp281 Juta
Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu paling rendah harus setara dengan gaji tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja di instansi pemerintahan.
Namun, besaran maksimal gaji akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Langkah Strategis Pemda
Dengan skema ini, Pemda Bengkulu Utara perlu melakukan pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan berkelanjutan.