Rinciannya, dua warga berasal dari Kecamatan Pondok Kelapa, satu warga Kecamatan Pondok Kubang, dan satu warga Kecamatan Semidang Lagan.
BACA JUGA : Perempuan Misterius Tewas di Kamar Hotel Lebong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
“Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana ini digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati,” terangnya.
Program RST ini dinilai efektif membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan.
Syarat dan Kriteria Calon Penerima
Lebih lanjut, Watiullah menegaskan bahwa tidak semua warga dapat menerima bantuan ini.








