Menurutnya, pejabat fungsional harus menjadi motor penggerak dalam reformasi pelayanan perizinan yang mudah, jelas, dan tidak berbelit-belit.
“Pejabat fungsional harus mampu menjadi motor penggerak dalam memberikan pelayanan yang mudah, jelas, dan tidak berbelit-belit. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” tegasnya.
Penguatan sumber daya manusia di DPMPTSP juga dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dengan sistem perizinan yang baik dan aparatur yang kompeten, minat investor untuk menanamkan modal di Bengkulu Selatan diharapkan terus meningkat.








