“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanaman modal,” ujar Nasrul, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel semakin meningkat seiring perkembangan zaman.
Oleh karena itu, aparatur yang memiliki kompetensi teknis di bidang penanaman modal diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut secara optimal.
BACA JUGA: Utang Honor Nakes 2024 Segera Dilunasi, Pemkab Seluma Tunggu Usulan OPD
Dorong Iklim Investasi yang Kondusif
Lebih lanjut, Nasrul menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pemahaman regulasi bagi pejabat fungsional yang baru dilantik.








