Program visitasi tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko keterlambatan penanganan, khususnya pada warga lanjut usia, penyandang disabilitas, ataupun masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
Dengan pendekatan ini, Dinkes ingin memastikan pelayanan kesehatan bersifat proaktif, tidak hanya menunggu warga datang berobat.
Di sisi lain, Dinkes Rejang Lebong menilai bahwa pelayanan yang cepat dan responsif akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.
Kebijakan siaga 24 jam di tujuh puskesmas rawat inap ini pun menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem kesehatan daerah.








