Insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan.
BACA JUGA: Tragis! Bayi 5 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah, Polisi Tahan Pelaku
“Pelayanan tidak boleh terhenti, terutama ketika masyarakat membutuhkan penanganan darurat. Ketersediaan tenaga medis adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Dinkes Rejang Lebong akan meningkatkan monitoring terhadap semua puskesmas.
Unit teknis akan melakukan pengecekan rutin untuk memastikan ketersediaan tenaga medis, sarana pendukung, serta kesiapan fasilitas rawat inap.
Selain memastikan pelayanan 24 jam, Dinkes juga menginstruksikan seluruh puskesmas agar lebih aktif dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat.








