Dari setiap jabatan, telah ditetapkan tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka yang diumumkan secara resmi.
“Dari tiga besar itu nanti akan ditetapkan satu orang untuk masing-masing jabatan. Ini merupakan hak prerogatif Gubernur untuk memilih sesuai kebutuhan OPD,” tegasnya.
Namun demikian, Herwan memastikan tidak ada seleksi tambahan setelah penetapan tiga besar.
Meski begitu, hasil tes kesehatan dan kejiwaan tetap menjadi bahan pertimbangan penting dalam penilaian akhir.
“Tentu hasil tes menjadi indikator. Kepala OPD harus sehat secara fisik dan mental, karena beban kerja ke depan sangat berat,” ungkap Herwan.








