Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kendala dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kita selesaikan dulu tugas mereka sampai akhir Desember. Ini agar administrasi keuangan berjalan rapi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Herwan.
Selain itu, Pemprov menilai penundaan pelantikan justru akan memperkuat stabilitas birokrasi menjelang pergantian tahun anggaran.
Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa terganggu proses transisi jabatan.
BACA JUGA : Wajah Kota Tetap Bersih Saat Libur Nataru, 310 Petugas DLH Bengkulu Dikerahkan
Hak Prerogatif Gubernur dalam Penentuan Pejabat
Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa penentuan pejabat definitif Eselon II sepenuhnya menjadi hak prerogatif Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.








