BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan proses pelantikan pejabat Eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tidak dilakukan secara terburu-buru di penghujung tahun 2025.
Pemprov memilih langkah hati-hati dengan menjadwalkan pelantikan pada Januari 2026, setelah seluruh administrasi keuangan daerah tuntas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga ketertiban administrasi, khususnya penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang kini memasuki tahap akhir.








