Selanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menentukan pejabat yang akan dilantik.
“Setelah proses wawancara selesai, hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri. Dari situ, satu nama akan ditetapkan dan dipilih langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan untuk kemudian dilantik,” jelas Daniel.
Ia menegaskan, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen menjalankan seluruh tahapan seleksi sesuai aturan guna menjamin transparansi, profesionalitas, serta kualitas kepemimpinan di lingkungan Dukcapil.
Adapun tiga pejabat yang mengikuti tahapan wawancara calon Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan yakni Kastilon, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu; Suwito, Kepala Bagian Organisasi Setda Bengkulu Selatan; serta Tedy Setiawan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bengkulu Selatan.








