Sementara posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperebutkan oleh Hesti Yuliani, SPd, MPd, Nopri Walihan, SPd, MM, serta Zulhendri, SSos.
Adapun jabatan Kepala BPSDM diisi kandidat Fevri Herlina, AP, SSos, MSi, Henny Fathimah, SE, dan kembali Zulhendri, SSos.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, SSTP, MM menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan masih memiliki waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, Pak Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian masih memiliki waktu hingga Maret 2026 untuk menentukan pilihannya,” ujar Rusmayadi dikutip dari KORANRB.ID.
Hak Prerogatif dan Persiapan Lelang Ulang
Rusmayadi menambahkan, pemilihan satu nama dari tiga besar sepenuhnya menjadi hak prerogatif Gubernur.






