Dengan demikian, penerapan etika dan disiplin yang ketat diharapkan mampu memperbaiki budaya kerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik ke depan.
Selain itu, langkah tegas ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan nilai moral, hukum, dan aturan kedinasan.
Pemkab Kepahiang berharap kebijakan ini dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat, profesional, dan berintegritas tinggi.
Page 5 of 5








