Selain menjaga citra pemerintahan, langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap ASN mematuhi nilai dasar dan profesionalisme dalam bekerja.
Pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut dinilai telah mencoreng integritas sebagai abdi negara dan berdampak pada kepercayaan publik.
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan.
Inspektorat menyatakan bahwa tindakan tegas semacam ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Kepahiang agar lebih berhati-hati dalam bersikap, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.








