Oleh karena itu, penangkapannya membuka peluang pengungkapan lebih luas terkait jaringan atau kasus lain yang mungkin melibatkan R.
Saat ini, tersangka sudah berada dalam tahanan Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik tengah mengembangkan kemungkinan bahwa pelaku terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan lain yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Tersangka telah ditahan dan pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan keterlibatannya di kasus lainnya,” tambah AKP Sinar.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat mengurangi angka kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.








