Berdasarkan keterangan sementara, korban diduga mengalami kram saat berenang sehingga tidak mampu menyelamatkan diri dari arus sungai.
“Pihak keluarga sudah membawa korban pulang dan menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelas Aiptu Syaiful Anwar dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kejadian tersebut murni kecelakaan.
Imbauan Kepolisian untuk Warga
Atas kejadian ini, Polres Lebong mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai.








