Langkah penataan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat sebagai pusat ekonomi yang modern, tertib, dan tetap berakar pada nilai-nilai kerakyatan.
Selain itu, kehadiran lapak resmi dinilai mampu mengurangi risiko kecelakaan, kerumunan tidak teratur, hingga potensi pungutan liar.
Dengan adanya sosialisasi dan komitmen pemerintah melakukan pendampingan, Pemkot Bengkulu berharap seluruh pedagang Pasar Minggu KZ Abidin segera berpindah ke lapak resmi.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang tertib, bersih, serta menjadi ruang ekonomi yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu.








