Selain itu, ia menuturkan bahwa pemerintah memahami dinamika di lapangan.
“Kami menyadari proses penataan ini membutuhkan waktu. Namun kami berharap pedagang dapat bekerja sama dan mendukung langkah ini. Pemerintah tetap berkomitmen memastikan para pedagang tetap bisa berjualan dengan aman dan mendapatkan penghasilan yang layak,” jelasnya.
Sebagai upaya lanjutan, Disperindag dan Satpol PP akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan instruksi berjalan sesuai ketentuan.
Pemantauan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum penertiban tegas dilakukan, terutama bagi pedagang yang masih berjualan di badan jalan atau area terlarang.








