“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang yang sudah memiliki lahan di dalam area pasar agar segera menempatinya. Penataan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk kebaikan bersama agar aktivitas jual beli berjalan tertib dan pasar terlihat lebih rapi,” ujar Sehmi dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Penataan Pasar untuk Tingkatkan Ketertiban dan Keindahan Kota
Dalam penjelasannya, Sehmi menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu tidak hanya berfokus pada estetika pasar, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan pedagang serta masyarakat.
Dengan menempati lapak resmi, pedagang diharapkan dapat berjualan lebih aman tanpa menghambat akses jalan dan arus pengunjung.








