BACA JUGA: 5 JPTP Sudah Dilantik, 6 Jabatan Strategis Rejang Lebong Masih Menunggu: Simak Daftarnya
Pendapatan dari sektor pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bapenda Bengkulu Utara akan melakukan penelusuran dan pendataan ulang terhadap enam desa tersebut.
Proses ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait.








