Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun setoran PBB-P2 yang masuk dari desa-desa dimaksud.
“Dari data yang kami miliki, ada enam desa yang realisasi pembayaran PBB-P2-nya masih nol persen. Artinya, belum ada pembayaran sama sekali,” ujar Masrup, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Selain itu, Masrup juga menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 44 desa lainnya yang realisasi pembayaran PBB-P2 berada di bawah 10 persen.
Namun demikian, desa dengan capaian nol persen menjadi prioritas untuk segera dievaluasi karena menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat rendah.
“Desa-desa yang masih nol persen ini tentu akan kami telusuri lebih lanjut. Kami ingin mengetahui penyebabnya, apakah karena kendala administrasi, persoalan pendataan objek pajak, atau rendahnya kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Pajak Jadi Penopang Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Masrup menegaskan bahwa PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.








