Badan Musyawarah sebelumnya telah mengagendakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bengkulu beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu.
Dengan selesainya prosesi pelantikan, Husnul Khotimah secara resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
Keputusan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kerja DPRD serta memastikan representasi masyarakat tetap terpenuhi, khususnya di daerah pemilihan yang ditinggalkan anggota sebelumnya.
Tantangan Baru Wakil Rakyat Dapil III
Husnul Khotimah, yang dikenal dengan sapaan Mbak Khotim, merupakan sosok perempuan berusia 39 tahun yang kini dipercaya mewakili Daerah Pemilihan III Kota Bengkulu.






