Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkusan rokok yang di dalamnya diduga berisi ganja.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah koordinatif.
Satpol PP segera berkomunikasi dengan Polresta Bengkulu melalui Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk barang bukti yang diduga narkotika langsung kami serahkan dan koordinasikan dengan Satres Narkoba Polresta Bengkulu. Selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk proses hukum,” ujar Sahat, dikutip dari media sosial Satpol PP Kota Bengkulu.
Seluruh Pemuda Diamankan
Sebagai bagian dari prosedur, seluruh pemuda yang berada di lokasi turut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Bengkulu.








