Kemudian, beliau meminta penyediaan gedung khusus arsip sebagai langkah penataan dokumen yang lebih rapi, aman, dan mudah diakses.
Tidak berhenti di situ, Wakapolda turut menekankan pentingnya fasilitas pelayanan ramah disabilitas.
Menurutnya, masyarakat berkebutuhan khusus harus mendapatkan pelayanan yang sama baiknya tanpa hambatan.
“Kita wajib menyediakan ruang layanan yang inklusif dan ramah disabilitas, karena semua masyarakat berhak mendapatkan kenyamanan,” imbuhnya.
Selain itu, beliau juga menegaskan agar ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap titik strategis tetap dipastikan siap digunakan sebagai langkah mitigasi keadaan darurat.








