Ke depan, mutasi lanjutan kembali akan dilakukan, khususnya untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III.
Usulan mutasi tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejumlah kandidat pun telah disiapkan, di antaranya ASN yang telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) sebagai syarat seleksi jabatan struktural.
Dengan berbagai proses tersebut, publik kini menanti kepastian kapan kursi Sekwan Kepahiang akan diisi pejabat definitif demi memastikan stabilitas dan optimalisasi kinerja DPRD.








