Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dan rekomendasi dari unsur pimpinan serta anggota DPRD.
“Sekwan itu bekerja langsung untuk DPRD. Jadi wajar kalau kami perlu mendengar masukan dan rekomendasi dari mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang terus melakukan penataan birokrasi.
Pada 31 Januari 2025 lalu, Bupati telah melantik Drs. Rektor Vande Armada sebagai Kepala BKD.PSDM dan Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si sebagai Asisten III Administrasi Umum.
Selain itu, sembilan jabatan eselon II lainnya telah diisi melalui mutasi pada Agustus dan November 2025.








