Setelah eks Sekwan Rolland Yudishtira ditetapkan sebagai terdakwa korupsi, jabatan Plt pertama kali diemban oleh Dendi, MM pada 16 Desember 2024.
Saat itu, Dendi masih menjabat Sekretaris BKD sebelum akhirnya dipercaya sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Pergantian dan Perpanjangan Plt Sekwan
Seiring waktu, jabatan Plt Sekwan mengalami beberapa kali perpanjangan.
Namun demikian, pada 17 Juni 2025, posisi tersebut bergeser kepada Kabid Anggaran BKD, Ayub David Pranoto.
Hingga Desember 2025, Ayub telah dua kali menerima perpanjangan masa tugas dan hingga kini masih menjabat sebagai Plt Sekwan.
Kondisi tersebut dibenarkan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, SIP.








