KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang hingga kini masih menjadi kursi panas yang belum ditempati pejabat definitif.
Kekosongan tersebut terjadi sejak mencuatnya kasus korupsi massal yang menjerat mantan Sekwan bersama unsur pimpinan, anggota, dan bendahara DPRD Kepahiang.
Sejak saat itu, roda administrasi DPRD hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Jabatan Sekwan Kepahiang mulai kosong sejak Desember 2024.
Artinya, lebih dari satu tahun posisi strategis tersebut belum diisi secara definitif.
BACA JUGA: Sekwan dan Bendahara DPRD Bengkulu Dituntut 6 Tahun, Korupsi Perjalanan Dinas








