Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan mengapung di tepi hulu sungai, sehingga memicu perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
Kronologi Penemuan di Tepi Sungai
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang warga bernama Marlin.
Saat itu, saksi tengah mengecek kondisi kebun kopi miliknya yang terdampak banjir bandang.
“Mayat korban ditemukan warga dalam keadaan mengapung di tepi hulu Sungai Malas, wilayah Desa Suka Merindu. Saat ditemukan, jasad korban tersangkut di pohon kopi,” ujar AKP Sinar Simanjuntak, dikutip dari Antaranews.com.








