Seluruh berkas administrasi harus diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan serta dikirimkan dalam bentuk salinan digital melalui surat elektronik resmi.
Tahapan ini menjadi pintu akhir sebelum hasil seleksi disampaikan kepada kepala daerah untuk penetapan lebih lanjut.
Panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan demikian, publik kini menantikan siapa yang akan dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.








