Ketiga kandidat tersebut dinilai memenuhi kualifikasi kepemimpinan, manajerial, dan teknis sesuai standar jabatan Sekretaris Daerah.
Dengan demikian, proses seleksi kini difokuskan pada pemenuhan persyaratan akhir sebelum penetapan pejabat definitif.
Tahapan Administratif Penentu Akhir
Sebagai tindak lanjut, peserta yang masuk tiga besar diwajibkan melengkapi dokumen tambahan berupa surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum pemerintah daerah.
BACA JUGA : Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Mukomuko Dorong Kinerja Profesional dan Humanis
Kelengkapan administrasi ini menjadi syarat penting untuk memastikan kesiapan fisik dan mental calon pejabat.








