BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan babak baru penataan kepegawaian resmi dimulai.
Seluruh tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu kini dipastikan sudah tidak ada lagi.
Pasalnya, seluruh honorer telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah dinyatakan lolos verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya sistem tenaga honorer di Bengkulu, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam reformasi birokrasi dan penataan aparatur sipil negara.
Verifikasi BKN Rampung, Status Honorer Resmi Berubah
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa proses administrasi dan verifikasi seluruh tenaga honorer telah rampung di tingkat nasional.







