5. Tidak memakai helm
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
8. Menggunakan handphone saat berkendara
9. Kendaraan tidak sesuai peruntukan
10. ODOL (over load & over dimension)
11. Tidak ada nomor polisi atau menggunakan plat palsu
12. Melebihi batas kecepatan
Dengan diberlakukannya Operasi Zebra Nala 2025, masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan berkendara mulai dari SIM, STNK, hingga kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk menjaga keselamatan sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.








