Tahun ini, arah penindakan dipusatkan pada pembenahan budaya berkendara di masyarakat.
Upaya tersebut bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.
Selama dua pekan pelaksanaan, petugas akan mendatangi ruas jalan kota hingga kabupaten yang memiliki intensitas pelanggaran paling tinggi.
Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara sambil menggunakan handphone, hingga penggunaan knalpot brong kembali menjadi prioritas.
Polisi juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.








