BACA JUGA : Ferry Ramli Muncul di Sidang PT RSM, Ini Pengakuannya Soal Izin 2014
“Kami melaksanakan Operasi Pekat Nala 2026 dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi menjual minuman keras. Ini bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Dendi Putra, dikutip dari KORANRB.ID.
Teguran hingga Tindakan Tegas
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memberikan pembinaan agar pelanggaran tidak terulang.
Namun demikian, aparat memastikan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran berulang, terutama terkait miras ilegal dan pengabaian jam operasional.








