Polisi juga mengecek identitas pekerja dan memastikan tidak ada pengunjung maupun karyawan yang masih di bawah umur.
Cipta Kondisi dan Penegakan Aturan
Operasi Pekat Nala 2026 digelar sebagai langkah cipta kondisi untuk menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, aparat juga memberikan teguran kepada pengelola yang masih beroperasi melewati jam malam.
Jika ditemukan penjualan miras tanpa izin, petugas langsung melakukan penyitaan sesuai prosedur.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh agar setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.








