Mereka terdiri dari tiga pria dan delapan wanita.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket dan satu linting ganja siap pakai, alat hisap sabu, serta plastik bekas yang diduga menjadi bungkus narkotika.
Hasil Pemeriksaan dan Penindakan
Kombes Pol. Alexander menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk memulihkan kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemulihan kampung rawan narkoba. Dari 82 orang yang diperiksa, 11 positif narkoba dan langsung kami amankan untuk pendalaman,” ujar Alexander dikutip dari KORANRB.ID.








