KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YN (40) yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah menjalani pemeriksaan kedinasan menyusul insiden penggerebekan oleh warga.
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin sebagai aparatur pemerintah.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Bepan Efendi, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap YN telah dilakukan.
BACA JUGA : Bantah Kerugian Negara, Mantan Pejabat PT Pos Bengkulu Akui Gunakan Uang untuk Pinjol
“Sudah diperiksa, hasilnya telah dilaporkan dengan Kadis,” ujarnya singkat, dikutip dari KORANRB.ID.
Klarifikasi Internal dan Proses Evaluasi
Pemeriksaan dilakukan setelah YN digerebek warga bersama seorang pria berinisial RJ (21) di kediamannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, pada 10 Februari 2026.








